Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kejari Depok Temukan Unsur Pidana pada Kasus Korupsi Dinas Damkar
17 September 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan, pihaknya menemukan unsur pidana pada kasus dugaan korupsi tersebut.
“Seluruhnya kita tingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujar Sri kepada kumparan, Jumat (17/9).
Sri Kuncoro menjelaskan, Kejari Kota Depok sebelumnya menyelidiki dua perkara kasus korupsi pada Damkar Kota Depok, yakni pengadaan seragam dan PDL pada 2019. Selain itu, pihaknya juga telah menyelidiki pemotongan gaji pegawai pada 2020.
“Pemotongan gaji itu yakni pemotongan honor penanganan COVID-19 kepada anggota Damkar Kota Depok,” terang Sri.
Sri mengaku, perlu ketelitian dalam menangani kasus dugaan korupsi ini sehingga pemanggilan kepada sejumlah pejabat maupun anggota Damkar dilakukan berulang-ulang selama lima bulan.
“Kami beberapa kali melakukan ekspos bersama Kejati untuk memenuhi seluruh unsur dan kelengkapan lainnya,” ucap Sri.
ADVERTISEMENT
Sri menuturkan, untuk memperkuat penanganan kasus, Kejari Kota Depok sedang mencari pihak yang paling bertanggung jawab berdasarkan alat bukti.
“Secara perbuatannya ada, sekarang langkah berikutnya mencari siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang kami coba gali secara terus menerus,” pungkas Sri.
==
Live Update