Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kekalahan PDIP di Pilgub Jakarta dan Banten
19 April 2017 20:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Kekalahan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) di Pilgub DKI Jakarta, membuat PDIP sebagai partai penyokong utama, menderita kekalahan lagi di pilkada serentak. PDIP sebelumnya menelan pil pahit dalam Pilgub Banten.
ADVERTISEMENT
PDIP bersama PPP dan Nasdem yang mengusung pasangan Rano Karno-Embay Mulya di Pilgub Banten, kalah dengan selisih 89.890 suara (1,90 persen) melawan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, yang diusung Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan PKB.

Padahal, PDIP sudah menerjunkan 'panglima perang' mereka yaitu Tb Hasanuddin dan Ahmad Basarah, termasuk sang ketua umum Megawati Soekarnoputri yang pernah turun dalam kampanye akbar Rano-Embay. Tapi hasilnya kalah.
PDIP tak menyerah, selisih angka 1,90 persen dalam kekalahan itu dimanfaatkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah diproses, ternyata putusan MK menolak menyidangkan aduan dari PDIP cs itu karena dasar gugatan lemah.
Akhirnya kekalahan PDIP itu membuat Banten kembali direngkuh oleh Partai Golkar. Padahal Rano sempat berhasil mendudukinya setelah Ratu Atut dirundung kasus korupsi.
ADVERTISEMENT

Kekalahan PDIP di Banten itu berlanjut di DKI Jakarta yang dianggap sebagai miniatur Indonesia. Hasil kerja Ahok-Djarot sebagai petahana, rupanya tak cukup ampuh meyakinkan warga agar memilih pasangan yang diusung PDIP, Golkar dan Nasdem itu.
Padahal, modal suara yang dikantongi oleh Ahok-Djarot terlampau tinggi sejak awal Pilgub dibandingkan Anies-Sandi. Berbagai strategi juga sudah dicoba, termasuk menerjukan beberapa tokoh dan artis. Hasilnya kalah cukup telak.

Dalam hasil hitung cepat (quick count) Pilgub DKI, selisih kekalahan Ahok-Djarot rata-rata 15-17 persen. Jauh dari syarat yang diatur undang-undang jika ingin mengajukan gugatan yaitu paling banyak 1 persen.

Selain kalah di Banten dan Jakarta, PDIP yang merupakan partai pemenang pemilu juga kalah di Pilgub Gorontalo. Dalam jadwal pemilu, setelah pilkada serentak 2017, akan ada pilkada serentak tahun 2018, lalu pileg dan pilpres serentak 2019.
ADVERTISEMENT