Kelakar Hakim Saldi Isra saat Sidang Sengketa Pilkada Tangsel: Mancing Mania

8 Januari 2025 13:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri) saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hakim Konstitusi Saldi Isra berkelakar saat memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan dalam sengketa Pilkada 2024 Tangerang Selatan, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan ini, Busyraa yang merupakan penasihat hukum calon Wali Kota Tangerang Selatan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menceritakan program Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang merugikan Ruhamaben-Shinta.
Pasalnya, Benyamin bersama Pilar Saga Ichsan yang merupakan rival Ruhamaben-Shinta di Pilwalkot Tangerang Selatan, diduga melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada 2024.
Mulanya, Hakim Saldi bertanya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Benyamin-Davnie.
Busyraa kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya mempermasalahkan kegiatan memancing yang melibatkan perkumpulan relawan berisikan unsur ASN.
"Bahwasanya telah terjadi pelanggaran TSM penggunaan perkumpulan relawan yang di dalamnya terdapat unsur ASN yang cukup masif, Yang Mulia, yang salah satu kegiatannya terjadi pada tanggal 22 September 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan," ujar Busyraa dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
Mendengar jawaban itu, Hakim Saldi kemudian melontarkan candaan terkait kegiatan pemancingan yang dilakukan.
"Oke, ini mancing mania ini, ya?" tanya Hakim Saldi berkelakar.
"Mancing mania, Yang Mulia," kata Busyraa.
"Mantap. Apa lagi?" lanjut Hakim Saldi.
Hakim Saldi juga melanjutkan kelakarnya dan bertanya ke penasihat hukum Ruhamaben-Shinta apakah ikut terlibat kegiatan memancing itu.
"Kuasa hukum ikut mancing juga enggak?" kelakar Hakim Saldi.
"Tidak, Yang Mulia, hehehe," jawab Busyraa.
Lebih lanjut, Busyraa kemudian melanjutkan dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh paslon Benyamin-Pilar.
"Kemudian, juga penggerakan seluruh secara masif kader Posyandu dan RT-RW kemudian juga salah satu akun media sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan juga secara vulgar mengindikasikan dukungan simbol pasangan nomor urut 1, Yang Mulia," tutur Busyraa.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam Pilwalkot Tangerang Selatan 2024, paslon petahana Benyamin-Pilar meraih perolehan suara terbanyak dengan total 354.027 suara sah. Sementara itu, paslon Ruhamaben-Shinta meraup total perolehan 212.740 suara sah.