Kelanjutan 3 Laporan Dino Patti Djalal soal Kasus Mafia Tanah

5 Januari 2022 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus mafia tanah yang menimpa ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal masih terus bergulir. Saat itu, Dino Patti Djalal melayangkan 3 laporan sekaligus atas 3 tanah yang dicaplok mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari 3 laporan tersebut 2 di antaranya telah tahap dua artinya sudah penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Lalu, 1 laporan baru penyerahan berkas ke kejaksaan.
"Terdapat 3 laporan polisi yakni dua laporan polisi yang sudah tahap dua, kemudian 1 laporan polisi yang berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke kejaksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (5/1).
Dino Patti Djalal Foto: www.bunghatta.ac.id
Tetapi Zulpan tidak menyebutkan soal laporan Dino mengenai pengancaman yang dilakukan oleh dalang mafia tanah terhadap mantan Wamenlu tersebut.
Dalam kasus ini, Dino melayangkan laporan atas 3 lahan yang dicaplok mafia tanah. Ketiga lahan itu ada di Jalan Antasari, Jalan Kemang Timur, dan di kawasan Cilacap.
ADVERTISEMENT
Ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Mustofa alias Topan yang menjadi dalang mafia tanah tersebut.
Kemudian baru-baru ini diketahui untuk mencoba menghilangkan barang bukti dan menghentikan kasus ini, Topan menyuruh anak buahnya untuk mencelakai Dino. Namun hal tersebut sampai ke telinga Dino dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk minta perlindungan.