Kelanjutan Kasus Perusakan Mercy: 3 Orang Tersangka; Polisi Buru Provokator

30 Januari 2022 8:18 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga tersangka kasus perusakan dan pengeroyokan mobil Mercy ditangkap Polres Bantul, Sabtu (29/1/2022) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka kasus perusakan dan pengeroyokan mobil Mercy ditangkap Polres Bantul, Sabtu (29/1/2022) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus perusakan mobil Mercedes-Benz berkelir hitam di Bantul masih berlanjut. Kasus ini terbilang ironis, sebab diawali teriakan pencuri, berujung mobil mewah dirusak, begitu juga sopirnya yang dianiaya massa.
ADVERTISEMENT
Insiden itu bermula dari cekcok antara pengendara Mercy dengan seorang tukang parkir. Mercy itu kemudian meninggalkan lokasi sebelum permasalahan selesai.
Saat melaju, mobil Mercy sempat menabrak sepeda motor dan diteriaki maling. Warga pun banyak yang terprovokasi dan merusak mobil.
Nasib sial bagi pengemudi mercy dan sopirnya karena kena amuk massa. Nasib tak kalah sial juga dialami warga. Mereka yang kepalang emosi saat itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena main hakim sendiri.
Penampakan mobil Mercedes-Benz yang dirusak massa di Kasihan, Bantul. Saat ini mobil tersebut diamankan di Polsek Kasihan, Sabtu (29/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tiga Orang Dijerat Tersangka
Polres Bantul melakukan pengusutan terkait kasus tersebut dan menangkap tiga orang. Mereka pun dijerat sebagai tersangka pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mercy.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya meminta keterangan saksi di TKP (tempat kejadian perkara), merangkum video yang beredar di media sosial, dan CCTV di lokasi untuk menemukan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Malam Jumat penyelidikan, alhamdulilah tadi malam jam 11.00 (malam) tim kami bersama Polda DIY melakukan penangkapan 3 orang diduga pelaku pengeroyokan dan pengerusakan," kata Ihsan saat konferensi pers di Polres Bantul, Sabtu (29/1).
Ketiga pelaku ini masing-masing ATW (22) asal. Banyumas, Jawa Tengah. Dia turut mengejar Mercy, naik ke atas kap mobil dan memukul kap mobil. Dia juga sempat menendang pengemudi sebanyak 2 kali dari atas kap mobil.
"Memukul pengemudi 1 kali di bagian belakang. Tidak hanya perusakan tapi penganiayaan kepada korban," ujarnya.
Dari tangan ATW ini polisi mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakannya saat peristiwa terjadi.
"Motifnya sendiri yang bersangkutan karena yang bersangkutan merasa menjadi korban tabrak lari. Melampiaskan kekesalannya dengan pengeroyokan," katanya.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang kedua adalah MDK (21) asal Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Pria ini kedapatan memukul kaca samping mobil Mercy sebanyak 3 kali. Dia juga menendang pintu kanan mobil sebanyak 2 kali.
"Pelaku juga melempar batu mengenai kaca kanan. Termasuk naik ke atas motor menendang bagasi mobil, naik ke atas bagasi dan menginjak bagasi sebanyak 5 kali. Motif sama merasa tertabrak, tapi ini (main hakim sendiri) tidak dibenarkan," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju yaitu sweater.
Selanjutnya tersangka yang ketiga adalah CP (25) asal Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Pria yang bekerja sebagai pengantar makanan online ini ikut-ikutan mengeroyok karena terprovokasi.
CP ini turut memukul mobil Mercy dengan pelat mobil Mercy yang telah terjatuh. Dia memukul kaca belakang mobil hingga pecah. "Dia hanya ikut terprovokasi oleh situasi dan teriakan itu tadi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya pun 5 tahun 6 bulan penjara.
Tiga tersangka kasus perusakan dan pengeroyokan mobil Mercy ditangkap Polres Bantul, Sabtu (29/1/2022) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Perusak Mercy di Bantul Diduga Lebih 6 Orang
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut pelaku perusakan mobil Mercy diduga lebih dari 6 orang. Sejauh ini polisi telah menangkap 3 tersangka dari kasus ini.
Terindikasi ada 6 orang lebih kita baru tangkap 3 orang," ujar Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Sabtu (29/1).
Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap para pelaku perusakan lainnya.
Kerugian Capai Rp 50 Juta
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan bahwa akibat perusakan mobil ini korban juga menderita kerugian hingga Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami luka memar dan terjadi kerusakan terhadap mobil milik korban. Kerugian Rp 50 juta karena kaca depan, pecah spion dan sebagainya," kata Ihsan.
Dari pantauan kumparan di Polsek Kasihan, mobil berkelir hitam itu mengalami pecah kaca tidak hanya di bagian depan tetapi juga kaca bagian belakang.
Sementara ban mobil Mercedes-Benz tipe E260 tersebut juga kempis dan ada bekas sayatan di sana.
Penampakan mobil Mercedes-Benz yang dirusak massa di Kasihan, Bantul. Saat ini mobil tersebut diamankan di Polsek Kasihan, Sabtu (29/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polisi Buru Provokator yang Teriak Maling
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memastikan bahwa pihaknya akan mencari provokator pertama yang teriak maling dalam kasus perusakan mobil Mercy. Meski saat ini sudah ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka.
"Masih kita dalami, kasus ini tidak berhenti di sini. Kami masih mengejar pelaku-pelaku lain termasuk yang memprovokasi," kata Ihsan.
ADVERTISEMENT
Ihsan menjelaskan pihaknya telah memprofiling beberapa orang. Rencananya orang-orang tersebut akan segera dipanggil ke Polres Bantul. Jika terbukti bersalah bukan tidak mungkin mereka jadi tersangka.
"Kita sudah memprofiling beberapa orang akan kita periksa lagi. Apabila terbukti akan kami tersangkakan. Yang memprovokasi (teriak maling) kemudian yang ikut melakukan perusakan semuanya akan kita proses hukum. Tidak berhenti di tiga orang," kata dia.