Kelas Pranikah Gratis, Wajib Diikuti untuk Tekan Perceraian

14 November 2019 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, akan mewajibkan kelas pranikah untuk setiap pasangan yang ingin menikah.
ADVERTISEMENT
Pelatihan dari pemerintah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. "Mestinya gratis," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," lanjut eks pengurus PP Muhammadiyah itu.
Menurutnya, kelas pranikah ini digelar untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Di antara faktor perceraian adalah minimnya pemahaman soal pernikahan.
"Maksud saya sertifikat itu harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda, dia memang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup tentang itu sebelum dia menikah. Termasuk ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.
Kelas pranikah seperti ini sudah dilakukan oleh Gereja Katolik. Mereka yang hendak menikah harus mengikuti bimbingan pranikah sekitar 5 bulan.
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
"Iya, saya kemarin memang melihat dan tanya-tanya beberapa praktik ya, itu sebetulnya tidak hanya Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi ini mau saya harus lebih masif, berlaku sifatnya harus wajib," ujarnya.
Sementara, Menteri PPA Bintang Puspayoga, menyebut usulan kelas pranikah itu masih akan dibahas lebih lanjut. Dia pun belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
"Dikeluarkan sama Pak Menko supaya tidak salah. Nanti saya komunikasikan dulu. Siap deh kalau sudah pasti saya undang teman-teman semua," tandasnya.