Menko PMK Akan Wajibkan Kelas Pranikah sebagai Syarat Menikah

13 November 2019 16:09 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy usai menghadiri Lokakarya Penanggulangan Stunting di Hotel Patra Jasa, Semarang, Sabtu (2/11/2019).
 Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy usai menghadiri Lokakarya Penanggulangan Stunting di Hotel Patra Jasa, Semarang, Sabtu (2/11/2019). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, akan mewajibkan adanya sertifikasi untuk pasangan sebagai salah satu syarat menikah.
ADVERTISEMENT
Muhadjir mengatakan, sertifikasi tersebut akan diterbitkan bagi pasangan yang mengikuti kelas atau bimbingan pranikah yang dilakukan pemerintah. Program ini akan dimulai pada tahun 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan yang hendak menikah.
“Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai,” kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Muhadjir menjelaskan sertifikasi seperti ini sudah dilakukan oleh gereja Katolik. Umat Katolik yang hendak menikah harus mengikuti bimbingan pranikah selama 3 bulan.
Menikah mengurangi resiko demensia. Foto: Pixabay
Ia berharap melalui bimbingan tersebut, pasangan yang hendak menikah betul-betul mempersiapkan diri sebelum menjalani kehidupan rumah tangga. Dalam bimbingan itu, pasangan akan diberikan pelatihan dan pengetahuan terkait berbagai hal, di antaranya mengelola emosi, mengelola keuangan, hingga kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," tuturnya.
Sertifikasi ini nantinya akan dikelola Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan. Kemenkes bertugas memberi tahu soal kesehatan dan berbagai penyakit yang mungkin bisa membahayakan bagi pasangan suami istri hingga tak bisa melahirkan anak.
Ilustrasi keluarga bahagia. Foto: Shutterstock
"Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," jelasnya.
Pengetahuan terhadap kesehatan pasangan juga dinilai penting karena pasangan akan menghasilkan generasi masa depan bangsa. Sehingga pasangan perlu mengetahui secara dini penyakit-penyakit apa saja yang perlu mereka perhatikan dan waspadai.
ADVERTISEMENT
"Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situlah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan," pungkasnya.