Keluarga Calon Praja IPDN yang Meninggal Menolak Proses Autopsi

2 Oktober 2017 18:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus IPDN. (Foto: http://bkpsdm.tanahlautkab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kampus IPDN. (Foto: http://bkpsdm.tanahlautkab.go.id)
ADVERTISEMENT
Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2017, Dhea Rahma Amanda (17), meninggal dunia saat tengah mengikuti Pendidikan Dasar Mental Disiplin Praja (Diksarmendispra) di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada Minggu (1/10).
ADVERTISEMENT
Belum diketahui pasti penyebab kematian Dhea. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan kasus kematian ini ditutup sebab pihak keluarga tak ingin jenazah Dhea diautopsi.
"Karena permintaan keluarga mereka tidak mau diautopsi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/10).
Sejauh ini kabar yang bisa diinformasikan, kata Setyo, Dhea diduga meninggal dunia saat melakukan olahraga pagi, salah satu aktivitas dalam rangkaian kegiatan Diksarmendispra itu. "Itu (hanya) teknis ya," imbuhnya.
Terkait kegiatan Diksarmendipra tersebut, Setyo menjelaskan IPDN selalu bekerja sama dengan Akpol dalam menyelenggarakan pendidikan dasar tersebut. Para calon Praja IPDN dan Taruna Akpol, kata dia, melakukan aktivitas tersebut bersama-sama.
"Jadi gini, kan IPDN itu ada kerja sama dengan Akpol, untuk pendidikan dasar dilaksanakan bekerja sama dengan Akpol. Jadi ada salah satu praja IPDN yang berasal dari Lampung ikut pendidikan, tiba-tiba meninggal dunia," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Dari pihak pimpinan IPDN dan pimpinan Akpol sudah berkoordinasi dengan orangtuanya dan sudah dicek, ternyata enggak ada riwayat dan bekas-bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta tidak diautopsi," tutup Setyo.