Keluarga David Minta Sidang Mario Dandy dan Shane Disiarkan Langsung

6 April 2023 12:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua dan pemeran A saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua dan pemeran A saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga David Ozora (16) meminta PN Jakarta Selatan untuk dapat menyiarkan sidang perkara penganiayaan dengan tersangka Shane Lukas (19) dan Mario Dandy (20) secara langsung.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh pengacara keluarga David, Melissa Anggraini.
"Iya benar," kata Melissa saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (6/4).
Mellisa beralasan, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa melihat jalannya persidangan ini. Mengingat, Shane dan Mario juga telah dianggap dewasa secara hukum.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Biar terbuka dan disaksikan publik," katanya.
Dalam perkara penganiayaan David, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Mario Dandy, Shane Lukas dan Perempuan A.
Perempuan A disidangkan lebih dulu lantaran usianya yang masih 15 tahun atau tergolong sebagai anak.
Sidang perempuan A juga digelar secara tertutup. Dalam perjalanannya, dia dituntut 4 tahun penjara.