Keluarga David Ozora soal Surat Permintaan Maaf Shane: Nirempati, Tak Ada Damai

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Surat permitaan maaf Shane Lukas ke David Ozora. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat permitaan maaf Shane Lukas ke David Ozora. Foto: Dok. Istimewa

Kaluarga David Ozora merespons surat permintaan maaf dari rekan Mario Dandy yakni Shane Lukas yang saat ini berstatus tersangka. Keluarga menilai surat itu tidak punya empati.

Perwakilan keluarga David, Alto Lugher mengatakan, tidak ada damai dalam kasus tersebut. Pihaknya juga menganggap surat itu tidak menunjukkan sikap yang baik.

"Yang pertama adalah tidak ada kata damai. Oke. Kedua, ini surat nirempati karena surat ini dikirim tanggal 14 Maret, baru diterima beberapa hari yangg lalu," kata Alto saat dihubungi, Selasa (28/3).

Shane Lukas Rotua (19), saat dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani rekonstruksi kasus penganiyaan David, Jumat (10/3). Foto: Dok. Istimewa

"Dan narasinya adalah meminta mendoakan si pengirim yang sedang berkasus," sambungnya.

Tersangka Shane Lukas Rotua (19) mengirimkan surat permintaan maaf kepada David Ozora (17) yang hingga kini masih dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

kumparan post embed

Hal ini dibenarkan oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger. Dia menyebut, surat permintaan maaf itu disampaikan Shane melalui kuasa hukumnya.

"Benar, dari Shane. (Dikirim) lewat kuasa hukumnya beberapa hari lalu," kata Alto saat dihubungi, Selasa (28/3).

Berikut isi surat Shane Lukas yang dikirim ke David Ozora:

Surat untuk Adek David

Shalom/assalamualaikum

Adik David, sebelumnya abang Shane Lukas, mau meminta maaf kepada Adik David, papa, dan mama david, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang, saya juga mau meminta maaf kepada adik, dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa Adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini

Shane, 14-03-2023

Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan A (15). Saat ini ketiganya telah ditahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terencana, termasuk pasal perlindungan anak.