Keluarga Jokowi Serahkan Ijazah SMA & UGM ke Bareskrim untuk Diuji Forensik

9 Mei 2025 12:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto usai menyerahkan ijazah SMA dan kuliah milik kakak iparnya ke Bareskrim Polri, Kamis (9/5/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto usai menyerahkan ijazah SMA dan kuliah milik kakak iparnya ke Bareskrim Polri, Kamis (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Adik ipar mantan presiden Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah selesai menyerahkan dokumen ijazah Jokowi terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Wahyudi — yang merupakan adik Iriana — bersama kuasa hukum keluarga, Yakup Hasibuan, keluar dari Bareskrim sekitar pukul 11.09 WIB usai menyerahkan berkas tersebut ke penyidik. Mereka datang pada pukul 09.30 WIB.
Jokowi tak hadir langsung karena perintah kepolisian hanyalah mengirimkan dokumen ijazah tersebut untuk diperiksa.
"Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut," ujar Yakup kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5).
Kuasa hukum keluarga Jokowi, Yakup Hasibuan usai menemani adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kepolisian meminta dokumen itu karena Jokowi menjadi terlapor dalam pengaduan yang dibuat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
"Jadi ini sedikit berbeda dari yang kita laporkan di Polda Metro Jaya. Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini itu (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," terang Yakup.
ADVERTISEMENT
Jokowi pekan lalu mengadukan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. Di antara kelima orang itu juga tergabung dalam TPUA. Pemeriksaan kepada terlapor telah dimulai pada Kamis (8/5) kemarin.

Serahkan Dua Ijazah

Lebih lanjut, Yakup menegaskan dua ijazah asli yang diserahkan ke Bareskrim adalah ijazah Jokowi di jenjang SMA dan kuliah. Setelah ini polisi akan melakukan uji forensik untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.
"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ujar putra Wamenko Kumham & Imipas Otto Hasibuan ini.
Menurut biodata di KPU, Jokowi adalah lulusan SMAN 6 Surakarta dan Fakultas Kehutanan UGM. Keabsahan kedua ijazah ini dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengklarifikasi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (15/4/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pihak keluarga Jokowi kini menyerahkan proses selanjutnya ke kepolisian. Apabila nantinya dokumen itu perlu ditampilkan ke publik, Jokowi disebut akan kooperatif. Termasuk apabila kepolisian memintanya untuk datang ke Bareskrim guna pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik untuk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Keluarga Berharap Kasus Segera Selesai

Tak banyak yang disampaikan adik ipar Jokowi, Wahyudi. Kedatangannya murni diutus Jokowi hanya untuk menyerahkan dokumen ijazah ke penyidik.
Tak ada pula pesan khusus yang dititipkan Jokowi kepadanya sebelum ke Jakarta. Ia menyampaikan pihak keluarga berharap kasus ini cepat selesai.
Ijazah Jokowi ditampilkan di Fakultas Kehuatanan UGM, Jumat (21/10/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Ya, cepet selesai ini. Cepet, gamblang, gitu. Ya, kan," ujar Wahyudi yang mengenakan kemeja kotak-kotak ini.
Dia pun tak mau berspekulasi jauh, apakah kasus ini merupakan kriminalisasi terhadap Jokowi atau bukan.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak bisa (berspekulasi), kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti. Hanya itu aja," tutupnya.