Keluarga Pengawal Rizieq Tagih Kejelasan Kasus, Tantang Lagi Polri Mubahalah

kumparanNEWSverified-green

comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Keluarga 6 pengawal Habib Rizieq terus menuntut kejelasan kasus baku tembak yang menewaskan anggota keluarganya. Mereka kembali menantang polisi untuk sumpah mubahalah.

Kuasa hukum keluarga pengawal Rizieq, Azis Yanuar mengatakan, keluarga meminta kejujuran kepolisian dalam kasus tewasnya 6 anggota keluarga mereka dengan sumpah mubahalah.

“Iya. Menurut teman-teman mereka menunggu pihak Polri untuk diajak mubahalah,” kata Azis kepada kumparan, Rabu (3/3).

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Azis menyebut, sumpah mubahalah dilakukan secara langsung secara virtual sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. Hal itu untuk menunjukkan keseriusan Polri.

“Langsung disaksikan secara Zoom,” ujar Azis.

Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat atau mengazab pihak yang salah atau menyalahi pihak yang benar.

Tantangan serupa sempat dilontarkan salah satu keluarga korban di Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa yang benar dalam kasus ini.

"Saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan yang telah mengakui membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran, siapa yang salah siapa yang benar, siapa yang zalim siapa yang benar, maka saya mengajak secara syariat Islam karena agama saya Islam untuk bermubahalah," kata Ayah Faiz Ahmad Syukur, Syuhada.

kumparan post embed

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus tewasnya pengawal Rizieq. Sebab, bukti-bukti dari Komnas HAM sudah diserahkan kepada penyidik.

"Bagaimana kemudian menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik kasus KM 50 yang saat ini perlu sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM harus kita tuntaskan," kata Sigit di Mabes Polri, Rabu (24/2).