Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Keluarga Pertanyakan Kelanjutan Kasus Sultan di Polda Metro: Ingin Cepat Selesai
12 Desember 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, korban terjerat kabel fiber di Jakarta Selatan mengaku tak mendapat kabar terbaru soal kasus ini dari polisi.
ADVERTISEMENT
Ayah Sultan, Fatih, mengaku sudah dimintai keterangannya oleh polisi, termasuk saksi-saksi lain. Namun, untuk perkembangan terbaru dari kasus ini, dia menyebut belum mengetahuinya.
"Belum ada sama sekali, buat LP (laporan polisi) 9 Agustus [2023]. Mereka sudah minta keterangan ke saya, Sultan, temannya, dan saksi. Selanjutnya belum ada update," ujar Fatih dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (12/12).
Fatih mengatakan, pihaknya juga tak terlalu mempermasalahkan soal laporan polisi itu. Bagi dia, yang terpenting masalah ini bisa cepat selesai.
"Sultan ingatkan saya, 'Cepat akhiri masalah ini. Kakak (Sultan) ingin lanjutkan hidup ke depannya tidak ada ganjalan apa pun'. Masalah diselesaikan, terbaik dan tercepat adalah kekeluargaan. Laporan ke polisi, kalau memang sudah tercapai kesepakatan dan penyelesaian, tidak ingin kami lanjutkan. Kami tidak ingin sampai berkepanjangan," tutur Fatih.
Dia berharap pihak PT Bali Towerindo Tbk bisa mendengar kabar ini.
ADVERTISEMENT
"Semoga ini bisa disampaikan juga ke pemilik kabel, ayo kita selesaikan, tidak usah dipanjang-panjangin, kami juga tidak mempermasalahkan pengobatan. Anak saya jangan diganggu lagi hidup barunya, supaya hidupnya bisa lebih baik," sambungnya.
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang hadir dalam kesempatan tersebut, mengatakan akan menanyakan perkembangan penyelidikan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
"Akan kami tanyakan di Polda Metro. Karena ditangani di situ," ujar Ramadhan kepada wartawan.
Laporan polisi tentang perkara Sultan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023. Dalam laporannya, PT Bali Tower diduga melanggar Pasal 360 KUHP Tentang Kelalaian.
Pemilik Kabel Belum Minta Maaf
Lebih lanjut, Fatih mengaku pemilik kabel fiber optik itu belum menyampaikan permohonan maaf ke Sultan maupun pihak keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Belum ada permintaan maaf. Sesuai dengan hasil mediasi Polhukam pada Agustus, itu disampaikan satu kesepahaman yang didapat adalah fokus kesehatan Sultan, manajemen Bali Tower datang dan ketemu Sultan. Baru bicara nominal kalau ada. Aktualnya, fokus kesehatan Sultan itu tidak pernah terealisasi. Minimal ada atensi, ini enggak ada," ujar Fatih.
Selain itu, dari pengakuan Fatih, pihak Bali Towerindo tbk pun sampai saat ini belum menemui Sultan secara langsung.
"Kunjungan betul, sudah itu tanggal 22 Agustus cuma yang sayangkan itu dadakan enggak ada konfirmasi. Begitu datang ke kamar, Sultan di kamar operasi. Karena hampir tiap minggu Sultan dioperasi. Belum sempat ketemu, pamit dan janji mau ketemu. Sampai sekarang belum ada lagi," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Rawat Jalan
Proses panjang telah dilalui Sultan sampai akhirnya kini dia bisa kembali berbicara dan makan tanpa melalui selang. Sebanyak 3 rumah sakit telah merawatnya sejak kecelakaan pada 5 Januari 2023.
"Secara singkat bisa saya sampaikan yang pertama kejadian laka lantas tanggal 5 Januari 2023. Kemudian Sultan dirawat di RS Fatmawati sejak 5 Januari kurang lebih selama 5 bulan. Kemudian RSCM 5 Juli kemudian dirawat di RS Polri 3 Agustus dijalani selama kurang lebih 4 bulan dari 3 Agustus sampai 27 November tepatnya selama 117 hari," tutur Karumkit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto dalam kesempatan yang sama, Selasa (12/12).