Kelurahan di Jabar yang Masuk Zona Hijau Corona Boleh Gelar Salat Id Berjemaah

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar, Daud Achmad, mengimbau warga Jabar untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing sesuai anjuran MUI.
Meski demikian, terdapat pengecualian bagi wilayah di tingkat desa atau kelurahan yang berada di zona hijau. Kelurahan atau desa di zona hijau diperkenankan melaksanakan salat Id berjemaah di masjid atau lapangan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai dengan anjuran MUI salat Id dengan kondisi sekarang tetap dilaksanakan di rumah, kecuali kalau ada daerah hijau dan kalau daerah hijau itu paling di level kelurahan atau desa," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5).
Meski demikian, kata Daud, kelurahan atau desa yang berada di zona hijau akan merasa keberatan menggelar salat Id berjemaah lantaran khawatir dimasuki warga lain yang berasal dari zona merah atau kuning berstatus tanpa gejala (OTG).
Dengan demikian, sambung Daud, kalaupun nantinya warga kelurahan dan pedesaan di zona hijau hendak melaksanakan salat Id, harus memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Adapun rincian zonasi wilayah di Jabar bakal diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (20/5).
"Jadi mereka pun kalau mau melaksanakan salat Id di lapangan akan hati-hati dan superketat, salat di lapangan hanya boleh diikuti oleh warga sekitar yang daerah hijau," ucap Daud Achmad.
Meski diperkenankan, Daud mengimbau agar siapa pun warga Jabar sebaiknya melaksanakan salat Id di rumah sebagaimana anjuran MUI. Tata pelaksanaan salat Id di rumah pun sudah diatur sedemikian rupa oleh MUI.
"Jadi secara umum Pak Gubernur memohon kepada masyarakat sesuai dengan anjuran MUI, bahwa salat Id untuk tahun ini sebaiknya dilaksanakan di rumah," ucap Daud Achmad.
Lebih lanjut, Jabar dipastikan bakal melaksanakan PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Peta situasi di tiap kelurahan atau pedesaan bakal segera diumumkan oleh Ridwan Kamil. Adapun tata pelaksanaannya tetap bakal diserahkan kepada bupati dan wali kota setempat.
Secara umum, Daud mengatakan, belum ada kabupaten atau kota di Jabar yang zonanya hijau, rata-rata masih berada di zona kuning, merah dan biru. Sejauh ini, sudah ada beberapa surat yang masuk ke provinsi seperti dari Kabupaten Bandung yang akan menerapkan PSBB secara parsial di sejumlah kecamatan.
"Ada beberapa surat yang masuk dari bupati dan wali kota mereka menerapkan secara parsial, Kabupaten Bandung hanya sekian kecamatan yang PSBB tapi di kecamatan lainnya masih menerapkan protokol kesehatan," jelas dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
