Kemdikbud Sebut Mapel Sejarah Tetap Wajib, Penyederhanaan Kurikulum Masih Dikaji

19 September 2020 10:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sejarah Foto: Pixabay.com/Artsybee
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sejarah Foto: Pixabay.com/Artsybee
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Isu Kemendikbud bakal menghapus pelajaran Sejarah sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SMA sederajat menuai polemik. Kemendikbud disebut akan melakukan penyederhanaan kurikulum, sehingga Sejarah akan digabung ke mata pelajaran IPS bagi kelas 10.
ADVERTISEMENT
Sedangkan bagi kelas 11 dan 12, mapel Sejarah ini tak bersifat wajib dan hanya masuk kelompok peminatan.
Bahkan, muncul petisi di laman change.org agar Presiden Jokowi mengembalikan mata pelajaran (mapel) Sejarah sebagai mapel wajib siswa SMA/SMK sederajat.
Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno, menegaskan pihaknya tidak akan menghapus mata pelajaran Sejarah dalam kurikulum. Menurutnya, pelajaran Sejarah masih akan diterapkan di sekolah.
Kabalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
“Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” jelas Totok dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Terkait rencana penyederhanaan kurikulum, sampai saat ini Kemendikbud masih terus mengkaji rencana tersebut. Menurutnya, dibutuhkan proses dan pembahasan yang panjang terkait penyederhanaan kurikulum.
ADVERTISEMENT
Termasuk memperhatikan hasil evaluasi implementasi kurikulum yang dilakukan pemerintah dan masyarakat.
“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," ucap Totok.
Sejumlah siswi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka terbatas di SMA Negeri 3, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (7/9). Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTO
“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” lanjut dia.
Pihaknya juga memastikan proses penggodokan penyederhanaan kurikulum juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Serta, akan melibatkan seluruh stakeholder di bidang pendidikan.
“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” tutup Totok.
ADVERTISEMENT
Dalam laman Change.org, muncul petisi yang dibuat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) agar mapel Sejarah dikembalikan sebagai mapel wajib siswa SMA/SMK. Sampai Sabtu (19/9) pagi ini, petisi ini telah ditandatangani lebih dari 14.500 orang, dari target 15 ribu.
"Mari kita selamatkan generasi muda kita dari amnesia sejarah, mari kita selamatkan bangsa ini dari gerbang kehancuran. Sesungguhnya belajar dari sejarah adalah sebuah keharusan, bukan merupakan pilihan," tulis AGSI dalam petisi itu.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona