Kemenag Akan Cabut Izin Ponpes Pati Imbas Kasus Kekerasan Seksual ke Santriwati

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Pesantren Basnang Said. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pesantren Basnang Said. Foto: Kemenag RI

Proses hukum terhadap pengasuh Pondok Pesantren Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyhari masih berlangsung. Asyhari sudah jadi tersangka atas kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap santriwatinya.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga sudah menangani kasus ini. Kemenag akan mencabut izin pondok pesantren imbas kasus ini.

"Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” kata Direktur Pesantren Basnang Said, di Jakarta, dikutip dari keterangan pers, Selasa (5/5).

Basnang mengatakan, pendidikan terhadap para santri dan santriwati lainnya tidak boleh berhenti. Karena itu, Kemenag mengalihkan para santri ke sekolah lainnya.

“Pendidikan para santri Ndholo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” tutur dia.

“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndholo Kusumo,” sambungnya.

Santri Ndholo Kusumo berjumlah 252 anak. Dari jumlah itu, 4 santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengikuti ujian dari 4 – 12 April 2026.

“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.

Perwakilan massa saat melakukan orasi dalam demontrasi di depan Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026). Foto: kumparan

Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

“Seluruh santri Ndholo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.

Selanjutnya, Kementerian Agama Kabupaten Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.

Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:

1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati

2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati

3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati

6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati

“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.

Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu.