Kemenag Bandung Barat Pastikan PT Alfatih Indonesia Travel Gunakan Alamat Palsu

4 Juli 2022 17:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Agama Bandung Barat saat menelusuri keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin (4/7/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Agama Bandung Barat saat menelusuri keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin (4/7/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan penelusuran terkait keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel. Penelusuran dilakukan dengan didasarkan lokasi yang tertera dalam aplikasi Google Maps yakni di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Lembang.
ADVERTISEMENT
Penelusuran itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bandung Barat, Didin Saepudin. Ada pun penomoran rumah yang berada di Jalan Panorama 1 tidak runut. Tim sempat mendatangi terlebih dulu penginapan bernama Pondok Cahya karena diarahkan ke sana oleh Google Maps.
Ketika didatangi, diperoleh informasi bahwa penginapan itu ternyata bernomor 35. Tim kemudian bergerak ke sisi lain dari penginapan untuk mencari bangunan bernomor 37.
Di sisi penginapan itu pun tak didapati plang nama PT Alfatih Indonesia Travel atau bangunan dengan nomor 37. Hanya ada sebuah rumah kosong, hotel, dan kantor lembaga pemerintahan yang ada di sisi penginapan.
Kementerian Agama Bandung Barat saat menelusuri keberadaan PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin (4/7/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Sama saya dicari nomor 37 nggak ada. Ini nomor berapa ya?" tanya Didin.
ADVERTISEMENT
"Nomor 1," kata seorang penjaga lembaga kantor pemerintahan.
"Tidak runut ya," ungkap Didin.
Usai melakukan pengecekan, Didin pun memastikan PT Alfatih Indonesia Travel tak berada di Jalan Panorama sebagaimana diinformasikan di Google Maps. Dengan begitu, perusahaan jasa itu dipastikan memasukkan alamat palsu di Google Maps.
Suasana penginapan Pondok Cahaya yang lokasinya diduga dicatut oleh PT Alfatih Indonesia Travel. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Kemudian, di sampingnya yang diperkirakan Nomor 37 itu juga rumah kosong dan sudah dalam kondisi yang tidak baik, ke sananya juga penginapan dan juga kemudian ada lembaga pemerintah, itu pun nomor 1. Jadi dipastikan PT Alfatih itu memang memasukkan alamat palsu," kata dia.
Sejauh ini pun, lanjut Didin, belum ada warga Bandung Barat yang mengaku jadi korban deportasi melapor ke Kemenag Bandung Barat.
Jika nantinya ada yang melapor, dia memastikan, warga itu merupakan warga yang secara ekonomi berkecukupan karena untuk dapat menjadi haji furoda membutuhkan dana yang besar.
ADVERTISEMENT
"Kalau dari KBB pada saat ada kejadian seperti ini pasti datang ke Kantor Kementerian Agama, sampai saat ini belum ada satu pun yang datang ke kantor kami untuk melaporkan dan meminta bantuan untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, haji furoda atau dikenal resmi sebagai visa muzamalah, marak digunakan oleh warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji secara cepat tanpa antrean. Namun, peluang haji itu acap kali dimanfaatkan oleh oknum travel nakal.
Adapun 46 jemaah haji itu sudah sampai Jeddah, Arab Saudi. Namun, ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIH) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi.
"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu (2/7) malam.
ADVERTISEMENT
Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.