news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenag DIY: Belum Ada Instruksi soal Cadar dan Celana Cingkrang

6 November 2019 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Celana Cingkrang. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Celana Cingkrang. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi melempar pernyataan soal pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai peraturan kepegawaian. Belakangan Fachrul mengatakan imbauan soal tersebut diberikan untuk pegawai Kemenag.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi baik lisan ataupun tertulis terkait pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan Kemenag.
“Instruksi belum ada. Ini mungkin masih dikaji juga. Kalau pusat kita belum tahu, tapi yang jelas di daerah Pak Menteri belum menginstruksikan kepada kami secara tertulis, termasuk lisan belum pernah,” kata Edhi ditemui di sela-sela Pelantikan Sekda di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (6/11).
Edhi menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan di Kakanwil Kemenag DIY berlaku secara vertikal. Tugas dan fungsi lembaga yang dipimpinnya adalah melaksanakan kebijakan dari pusat.
“Kita instansi lembaga di daerah yang tugas fungsinya melaksanakan kebijakan pusat. Ketika pusat belum menginstruksikan ya kita berjalan seperti biasa,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara soal polemik penggunaan cadar dan celana cingkrang, Edhi mengatakan hal itu masih debatable. Menurutnya soal penampilan itu berkaitan dengan budaya.
“Jadi masalah cadar ini masih debatable, jadi kalau Pak Menteri ngendika (bicara) seperti itu hanya kekhawatiran saja, namun Pak Menteri belum pernah melarang. Jadi ini masih dikaji bagaimana yang berkaitan dengan cadar. Saya kira itu berkaitan dengan budaya ya, nanti karena ini merupakan hak asasi manusia juga saya kira boleh-boleh juga,” kata dia.
Sementara soal khilafah, Edhi menggarisbawahi bahwa itu tidak perlu didiskusikan karena memang dilarang. Namun jika soal berpakaian menurutnya merupakan hak privat yang masih bisa didebatkan.
Di sisi lain, sejauh ini Edhi mengaku belum melihat pegawainya yang bercadar maupun bercelana cingkrang. Dia juga belum melihat adanya korelasi antara celana cingkrang dan cadar dengan radikalisme.
ADVERTISEMENT
“Kalau di Yogya saya belum menemukan (korelasinya), semoga tidak ada. Belum menemukan kaitannya korelasi antara cadar dengan radikal,” ujar dia.