Kemenag Gandeng BPS, Survei Pelayanan Transportasi-Konsumsi Haji 2025

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim. Foto: Moh Fajri/kumparan

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Pusat Statistik untuk melakukan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan pihaknya sengaja melibatkan BPS untuk menghasilkan temuan survei objektif.

“Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Arfi di Makkah.

Arfi menjelaskan SKJHI mengukur perspektif jemaah terhadap pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dalam dan luar negeri. Hal itu mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

Survei itu juga mengukur perspektif terhadap pelayanan disabilitas dan lansia. Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya menjaring beragam masukan dari jemaah.

“Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Arfi.

Ketua Tim Survei, Watekhi, mengungkapkan SKJHI dilakukan dengan metode probability sampling. Desain sampling yang digunakan adalah pemilihan sampel satu tahap berstrata secara random (one stage stratified random sampling) dengan unit sampel (ultimate sampling unit) adalah regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 (sepuluh) jemaah.

Kerangka sampel disusun berdasar daftar keberangkatan jemaah haji reguler seluruh Indonesia pada 2025 dilengkapi informasi nomor kloter, embarkasi, asal provinsi, gelombang keberangkatan, jumlah jemaah, jumlah rombongan, jumlah regu, dan penempatan hotel.

Watekhi menjelaskan pemilihan sampel dilakukan dengan mengelompokkan daftar jemaah pada kerangka sampel dalam 2 (dua) strata menurut gelombang keberangkatan. Strata 1 adalah semua regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang. Strata 2 adalah semua regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang II.

Calon jemaah haji 2025 melaksanakan salat fardu berjemaah di Masjidil Haram, Mei 2025. Foto: Dok Pragovsa

“Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak n sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling,” ujar Watekhi.

“Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” tambahnya.

Teknis Pengumpulan Data

Watekhi menuturkan pengumpulan data terhadap 14.400 jemaah haji terbagi atas 4 tahapan, yaitu:

1. Madinah Gelombang I, yaitu mengukur pelayanan dalam negeri, bandara dan selama di Madinah, menggunakan Kuesioner 01A dan 02;

2. Makkah Pra Armuzna, yaitu mengukur pelayanan bandara dan selama di Makkah Pra Armuzna, menggunakan Kuesioner 01B dan 03;

3. Makkah Pasca Armuzna, yaitu mengukur pelayanan selama Armuzna, Pasca Armuzna, dan Standar Pelayanan Minimum (khusus gelombang I) menggunakan Kuesioner 04A, 04B, 05 dan 09;

4. Madinah Gelombang 2 yaitu mengukur pelayanan selama di Madinah dan pelayanan Standar Pelayanan Minimum dengan menggunakan dokumen 06 dan 09.

“Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei sampai 8 Juli 2025,” tutur Watekhi.

Terkait sistem layanan berbasis Syarikah yang diberlakukan kali pertama tahun ini, Watekhi mengatakan SKJHI mengukur pelayanan penyelenggaraan ibadah haji secara umum. Untuk mendapatkan informasi tentang syarikah, pada kuesioner sudah disertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dihubungkan dengan data Siskohat.

“Jadi, SKJHI belum digunakan mengukur kinerja syarikah secara langsung” ujar Watekhi.