Kemenag Imbau Masjid Ahmadiyah di Sintang Bisa Dipakai Seluruh Umat Islam

30 Januari 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi mengimbau agar rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat dapat difungsikan kembali sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.
ADVERTISEMENT
Imbauan itu disampaikan Wawan usai Kubah masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang itu kini telah dibongkar untuk dilakukan alih fungsi.
"Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat muslim. Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jemaat Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan," ujar Wawan Djunaidi di Jakarta, Minggu (30/1).
Selain itu, Kemenag juga meminta kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah sementara karena belum memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah.
Hal itu merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang menyebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.
ADVERTISEMENT
Persyaratan khusus tersebut antara lain, terdapat 90 jiwa calon pengguna rumah ibadah. Jika belum terpenuhi, pihak yang ingin mendirikan rumah ibadah itu dapat mengajukan izin terlebih dulu terkait penggunaan tempat ibadah sementara kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Hendaknya pemerintah daerah memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah secara kolektif di rumah ibadah atau tempat ibadah sementara," kata Wawan.
Terakhir, Wawan berharap kepada seluruh umat muslim di Sintang agar dapat menerima anggota JAI kembali untuk beribadah bersama di masjid atau musala. Tak hanya itu, anggota JAI pun diminta dapat membaur dan beribadah bersama dengan umat muslim lainnya, di masjid mana pun.
"Sudah seharusnya, seluruh umat beragama dapat hidup bersama-sama dengan penganut seagama yang berbeda paham atau penganut agama lain dengan toleran, rukun, dan saling menghargai," pungkasnya.
ADVERTISEMENT