Kemenag Jabar Tunggu Arahan Pusat Soal Penyetopan Jemaah Umrah oleh Saudi

27 Februari 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibadah Umrah.
 Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi menyetop kedatangan semua jemaah umrah dari luar negaranya. Kebijakan itu diterbitkan untuk mencegah penularan virus corona di Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
Menanggapi persoalan itu, Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar Ohan Burhan mengatakan institusinya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI untuk merespons kebijakan Arab Saudi itu.
"Kita enggak bisa komentar kalau belum ada statemen dari pusat. Jadi kita belum mengeluarkan aturan atau hal-hal yang terkait dengan masalah umrah itu. Nunggu itu (pernyataan), baru kita bisa komentar," kata Ohan melalui sambungan telepon, Kamis (27/2).
Sejauh ini, Ohan mengatakan belum ada komplain ataupun keluhan yang diterima Kanwil Kemenag Jabar dari jemaah dan travel.
Ilustrasi umat Muslim beribadah di Mekkah. Foto: Pixabay
Senada dengan Kanwil Kemenag Jabar, Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, institusinya belum dapat menyatakan sikap apa pun karena belum ada pernyataan yang diterima dari pemerintah pusat melalui surat edaran.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, Kementerian Agama Kota Bandung belum menyatakan sikap karena memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama pusat terkait dengan travel warning ini, kita belum dapat," terang dia.
"Kita baru mendapatkan informasi terkait travel warning itu melalui media. Jadi kalau surat resmi dari Kementerian Agama pusatnya itu belum muncul ke kita," lanjut dia.
Lebih lanjut, Agus berharap Arab Saudi dapat segera menghentikan travel warning agar jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah sebagaimana biasanya.
"Mudah-mudahan travel warning buat jemaah ini bisa segera dicabut sehingga pelaksanaan bisa berjalan kembali," ujar dia.