Kemendagri: 6 Daerah Ajukan Status Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo

24 April 2025 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 6 daerah yang mengajukan status jadi daerah khusus. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (24/4).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan, Solo adalah salah satu daerah yang minta dimekarkan jadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Aria Bima mengatakan, secara nilai historis Solo memiliki suatu kekhususan di bidang kebudayaan dengan warisan Keraton Kasunanan Surakarta. Namun menurut Bima, Solo sudah tak lagi relevan untuk jadi daerah istimewa.
"Ya, (Solo) mulai ada keinginan (menjadi daerah istimewa) tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," kata dia.
Abdi dalem Keraton membawa gunungan ke Masjid Agung pada perayaan Tradisi Grebeg Syawal di Keraton Kasunanan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/4/2025). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Aria pun mengingatkan Kemendagri untuk melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil kebijakan untuk memekarkan wilayah tertentu ataupun menetapkan suatu daerah menjadi daerah khusus.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri mencatat terdapat enam daerah yang mengusulkan diri untuk dijadikan daerah istimewa dah daerah otonomi khusus.
“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat rapat, Kamis (24/4).