Kemendagri: Ada 341 Usulan Daerah Otonom Baru Hingga Daerah Istimewa

24 April 2025 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri menerima ratusan usulan pembentukan daerah otonomi khusus hingga usulan daerah istimewa. Hal ini diungkap oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (24/4).
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR, ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Kemendagri tidak bisa serta merta memutuskan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah. Begitu pula dalam memutuskan menjadikan suatu daerah dengan otonomi khusus.
Suasana rapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pasca putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kemendagri harus melakukan verifikasi dan kajian akademik untuk kembali diusulkan kepada DPR RI. Di sisi lain, saat ini moratorium pemekaran daerah masih berlaku.
“Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” kata Akmal.
Akmal memaparkan laporan dari 34 kota hasil pemekaran (DOB). Hasilnya 68 persen kota masuk dalam kategori sedang, 20 persen pada kategori rendah, dan 12 persen masuk kategori sangat rendah. Kota Subulussalam mencatat skor terendah.
Peta Laut Natuna di Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta/File Photo
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse menilai dari paparan Akmal, pemekaran ini belum menunjukkan data yang memuaskan.
ADVERTISEMENT
“Kita ketahui dari paparan Pak Dirjen, daerah otonom baru yang sekian ratus itu pun perkembangannya, apa bilangnya ya, belum bisa dikatakan menggembirakan lah, belum bisa dikatakan sudah mencapai sesuai harapan yang diinginkan,” kata Arse dalam rapat.
Arse mengusulkan agar Kemendagri fokus membenahi kota-kota hasil pemekaran yang belum berkembang maksimal, alih-alih masif melakukan pemekaran di tempat lain.
“Kalau memang seperti itu apa tidak lebih baik fokus membenahi yang ada dulu gitu, sekaligus kita mengevaluasi apa yang terjadi dengan DOB tersebut daripada menambah pemekaran,” tuturnya.