Kemendagri Buka Suara Soal Pencopotan Pj Gubernur Aceh

14 Maret 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada acara pemberian BUMD Awards dan Rakor BUMD se-Indonesia 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (29/9/2023). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada acara pemberian BUMD Awards dan Rakor BUMD se-Indonesia 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (29/9/2023). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro buka suara soal pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Suhajar membantah narasi pencopotan. Menurutnya, ini merupakan upaya penyegaran organisasi.
“Bukan dicopot, ah. Penyegaran, kok,” kata Suhajar singkat saat ditemui usai rapat Panja RUU DKJ dengan Badan Legislatif DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (14/3).
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mencopot eks Pangdam Iskandar Muda itu dan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh yang baru.
Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Padahal, Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung sejak Juli 2023 sampai 2024. Dengan begitu, harusnya masa jabatannya baru berakhir Juli 2024 mendatang.
Namun, Suhajar membantah penggantian jabatan ini dilakukan tiba-tiba. Ia juga mengatakan tidak ada yang salah dari pergantian jabatan yang berlangsung sebelum masa jabatan berakhir.
“Kan, maksimum setahun,” kata Suhajar singkat. Setelah itu ia langsung meninggalkan kompleks parlemen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purnatugas.