Kemendagri Diminta Audit Internal soal Oknum Dukcapil Diduga Terlibat Jual Bayi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Foto: Haya Syahira/kumparan

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri menelusuri dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikat penjualan bayi di Bandung, Jawa Barat.

Kasus sindikat penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura ini diungkap Polda Jabar. Para pelaku sempat memalsukan kartu keluarga dan akta kelahiran bayi sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri.

Khozin meminta Kemendagri segera melakukan audit internal untuk memastikan apakah benar ada oknum Dukcapil terlibat atau tidak.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi. Ini pelanggaran serius karena melanggar Pasal 77 UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam hal manipulasi data kependudukan. Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” kata Khozin di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/7).

Konferensi pers terkait keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jaw Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Dugaannya oknum Disdukcapil ini melakukan pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga paspor.

“Keterlibatan oknum Dukcapil ini kan bukan sekarang saja, sebelumnya dalam kasus serupa juga terjadi. Ini mestinya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Ada persoalan dalam tata kelola adminduk kita,” kata Khozin.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini. Apalagi telah dilakukan digitalisasi data adminduk, tapi mengapa masih ada celah terjadi tindakan pemalsuan dokumen?” lanjutnya.

Ia pun meminta pengawasan di berbagai tingkatan Dukcapil ditingkatkan. Menurutnya, kasus ini terjadi karena sistem keamanan di internal Dukcapil yang justru lemah. “Ini soal keamanan di internal Dukcapil yang rapuh, masih ada ruang manipulasi dokumen,” kata Khozin.

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengaku baru mengetahui kasus ini dan langsung memerintahkan bawahannya untuk mengecek lebih lanjut.

“Saya jujur belum tahu, mengenai ini baru informasi. Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Irjen juga di sini, cek seperti apa case-nya. Apakah, kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Eks Kapolri ini menjelaskan, secara struktur, pejabat Dukcapil di daerah berada di bawah kewenangan kepala daerah, bukan Kemendagri secara langsung. Namun jika benar ada pelanggaran, Tito menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dalam proses hukum.

“Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum. Dan kami dari Dukcapil Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan satu akta kelahiran misalnya, itu kita akan saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa,” tuturnya.