Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemendagri Dorong Papua Tengah Optimalkan Penggunaan Sistem Informasi Pemda
13 Februari 2024 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Upaya ini penting dilakukan sebagai langkah aktual dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SIPD RI Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Cash Management System (CMS) pada 7 Februari lalu.
Maurits menyampaikan, SIPD RI merupakan jembatan penghubung penerapan konsep transformasi digital pemda ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia.
“Dengan adanya digitalisasi, mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data, sehingga bisa membantu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits.
Maurits menegaskan, SIPD RI mampu mengakselerasi dan memudahkan antar-komponen pemerintah saling berbagi informasi dengan mengutamakan manajemen kerja berbasis digital.
ADVERTISEMENT
Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang semakin efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” tegas Maurits.
Lebih lanjut, Maurits meminta jajaran pemda menggunakan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah.
Penyajian informasi keuangan daerah secara digital dapat dilakukan dengan digitalisasi proses kerja, pelaksanaan setiap tahapan perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan daerah. Ini dilakukan oleh setiap pejabat pengguna SIPD RI.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, digitalisasi aliran data, data dan informasi mengalir dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan hingga pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses perekaman tidak dapat dilakukan secara terpisah/terputus," terangnya.
[Upaya lainnya dengan] digitalisasi penyajian informasi, penyajian informasi dihasilkan baik berupa tampilan atau database yang digunakan dan diolah sesuai dengan kebutuhan setiap stakeholders, baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat,” pungkas Maurits.