Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil ) Kemendagri telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada November 2019.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, mesin ADM sudah tersedia di lebih dari 10 provinsi. Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, menargetkan sebanyak 144 mesin ADM tersedia di seluruh provinsi pada tahun ini.
Zudan menyatakan mesin ADM akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Seperti kantor kelurahan dan kecamatan, mal, bandara, stasiun, dan pusat mesin ATM.Â
Demi mengejar target tersebut, Dukcapil menggandeng PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia (SINARI) dalam menyediakan berbagai perangkat seperti mesin ADM, printer kartu dan surat, komputer, hingga pengelolaan dan pendistribusian mesin ADM ke seluruh penjuru Indonesia. Kerja sama itu telah diteken Dukcapil dan SINARI pada 21 April 2020.
ADVERTISEMENT
"Kami terus mendorong agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik bidang administrasi kependudukan (Adminduk) dari kantor Dinas Dukcapil," ujar Zudan dalam keterangannya pada Rabu (28/10).
"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN. Inilah terobosan Kemendagri. Pak Mendagri Tito Karnavian sangat mendorong ADM ini tersedia di setiap daerah. Jadi pelayanannya dipermudah. Orang dari manapun bisa mencetak dokumennya di mana pun," lanjutnya.
Sementara itu SINARI menyatakan dalam realisasi perjanjian tersebut, mesin ADM kini tersedia di beberapa provinsi yakni Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, NTB, Maluku, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SINARI menargetkan mesin ADM akan tersedia di seluruh provinsi pada tahun ini seperti target Dukcapil Kemendagri.
Diketahui cara kerja mesin ADM mirip ATM. Warga yang ingin mencetak dokumen kependudukan bisa datang ke Disdukcapil untuk mendaftar atau meminta akses ADM.
Setelah persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi, masyarakat akan mendapatkan PIN melalui SMS dan QR Code melalui email. Dengan PIN dan QR Code itulah warga bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan.