Kemendagri: Jangan Sebut Desa Siluman atau Fiktif, Masih Ditelusuri

12 November 2019 17:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @tpsdave
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @tpsdave
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak penyebutan istilah 'desa siluman' bagi desa yang tak ada penduduknya, namun menerima dana desa.
ADVERTISEMENT
Sebab menurut Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, timnya masih menelusuri kebenaran kasus tersebut. Meski ia meyakini, desa yang dianggap 'siluman' sebenarnya ada, tetapi hanya bermasalah secara administrasi.
"Tim kami masih ada di 5 desa di Konawe, hasilnya nanti tentu kita akan publikasikan. Semua komunikasi apakah dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, tadi pagi juga kami komunikasi dengan deputi di PMK, kemudian dari KSP. Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi. Desa siluman sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi, nanti kita lihat di lapangan seperti apa," kata Nata di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Nata mengatakan seperti kasus 'desa siluman' di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kemendagri telah menurunkan tim ke-5 desa yang dianggap 'siluman'. Menurut Nata, saat ini tim gabungan masih bekerja di lapangan.
ADVERTISEMENT
Nata belum bisa memastikan apakah 5 desa di Konawe yang disebut fiktif tersebut menerima dana desa atau tidak. Ia masih menunggu hasil dari tim di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
"Kita baru bisa ngomong indikasi seperti itu terjadi atau tidak nanti kita lihat. Ya enggak berani ngomong ada atau tidak, tim kami belum kembali, kalau sudah kembali kita baru tahu," kata Nata.
Namun Nata memastikan, jika memang ada pelanggaran hukum, pihaknya pasti akan bertindak tegas.
"Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah. Tapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar," tutup Nata.
ADVERTISEMENT