Kemendagri-Kemendes Monev Realisasi APBD dan Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer

8 Juli 2023 14:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Kemendagri, DPR, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD dan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Kabupaten Bandung Barat.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kemendagri, DPR, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD dan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Kabupaten Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Kemendagri, DPR, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD di Kabupaten Bandung Barat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) itu digelar secara hybrid dari Aula Ballroom Mohamad Thoha, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun. Dengan demikian perputaran perekonomian dapat dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.
Dirinya juga memaparkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. Realisasi pendapatan APBD provinsi, kabupaten/kota, diketahui sebesar Rp 361,32 triliun atau 29,40 persen. Sedangkan realisasi belanja APBD provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 297,17 triliun atau 23,12 persen.
Fatoni menguraikan, Kemendagri tidak henti-hentinya melakukan monev asistensi guna mendorong percepatan realisasi APBD dan turun langsung ke daerah.
Tim Kemendagri, DPR, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD dan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Kabupaten Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
Kemendagri juga terus mengingatkan pentingnya pemda mengoptimalkan realisasi APBD sejak awal tahun. Melalui upaya itu, pembangunan dapat dimulai lebih cepat sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bakal meningkat dan hal itu juga akan menarik investor.
ADVERTISEMENT
“Pemda juga wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome, dan impact yang telah direncanakan. Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua menjadi 50 persen, triwulan ketiga realisasi 80 persen, dan triwulan keempat realisasi mendekati 100 persen,” ujar Fatoni.
Pada kesempatan itu, Tim Kemendagri juga menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD. Di antaranya dengan melakukan lelang dini, pembuatan target realisasi per triwulan, dan menggelar monev secara rutin oleh kepala daerah, sekretaris daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Ilustrasi penggunaan APBD. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Selain itu, perlu dibentuk pula Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan toko daring, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, serta penagihan pencairan dilakukan per termin, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
“Kita semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal. Agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai," paparnya.
"Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan publik,” tandasnya.
Tim Kemendagri, DPR, Kemenkeu, dan Kemendes PDTT melakukan monitoring evaluasi (monev) realisasi APBD dan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah di Kabupaten Bandung Barat. Foto: Dok. Istimewa
Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu.
Kemudian hadir pula Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU), dan Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Selain itu acara ini juga dihadiri jajaran Pemkab Bandung Barat secara langsung maupun virtual. Di antaranya bupati, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Bandung Barat.
(LAN)