Kemendagri Lacak Data e-KTP Bupati Terpilih di NTT yang Ternyata WN AS

2 Februari 2021 21:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Orient Riwu Kore, tengah menjadi sorotan. Penyebabnya, status kewarganegaraannya adalah warga Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dijelaskan syarat mutlak menjadi kepala daerah adalah WNI. Hal itu diatur dalam Pasal 7.
Berikut bunyi Pasal 7:
(1) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota.
Kepastian kewarganegaraan Oirent ini dibenarkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat. Dalam surat yang dikirim ke Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pada 1 Februari 2021, mereka membenarkan Oirent merupakan warga negaranya.
E-KTP bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Oirent Riwu Kore. Foto: Dok. Istimewa
Meski begitu, ternyata di satu sisi Oirent juga memiliki e-KTP. Disdukcapil Kota Kupang juga sudah melakukan penelusuran terhadap keabsahan e-KTP itu pada 16 September 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam berita acara nomor DKPS.470/1074/IX/2020, Disdukcapil Kota Kupang memastikan keaslian e-KTP milik Oirent. Berita acara itu juga ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang Agus Ririmasse dan Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
Namun, Dukcapil Kemendagri menegaskan mereka akan kembali melacak ulang soal e-KTP milik Oirent itu.
"Sedang kami lacak asal-usulnya dari awal," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada kumparan, Selasa (2/2).
Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan laporan dari Ketua KPU NTT, Thomas, saat proses pendaftaran mereka sudah melakukan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Oirent Patriot Riwu Kore.
Meski begitu, KPU RI masih akan menunggu laporan resmi dari KPU NTT. "Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, hasil Pilbup di Sabu Raijua, pasangan calon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly (Ie-Rai) dinyatakan sebagai pemenang. Data Sirekap KPU mereka meraih 48,3 persen atau meraih 21.359 suara. Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra dan Demokrat.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: