Kemendagri Petakan Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memetakan pemda-pemda yang mengaku kesulitan untuk menggaji pegawai imbas adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD).

"Ya, kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7).

Bima juga mengimbau kepada para kepala daerah agar tak mengambil jalan pintas, seperti memecat pegawai.

"Kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian," ujar Bima.

"Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama," lanjutnya.

Masalah pemotongan TKD ini juga, kata Bima, masih akan dibahas lebih lanjut.

"Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal ya," ucapnya.