Kemendagri: Ribuan e-KTP di Pariaman Rusak, Pengelola Gudang Lalai

12 Desember 2018 15:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan e-KTP yang tercecer di Pariaman. (Foto: Langkan/Alfi)
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan e-KTP yang tercecer di Pariaman. (Foto: Langkan/Alfi)
ADVERTISEMENT
Penemuan e-KTP yang tercecer kembali terjadi. Kali ini, lebih dari 1.000 e-KTP ditemukan seorang warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12) sore.
ADVERTISEMENT
Sebanyak dua kantong plastik e-KTP itu ditemukan di sekitar gudang penyimpanan arsip Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, seluruh e-KTP yang ditemukan sudah tidak digunakan lagi karena kondisinya rusak dan telah ditarik oleh dukcapil setempat.
"e-KTP warga yang tidak digunakan lagi karena penggantian elemen data, penggantian alamat karena pemekaran nagari, penggantian pekerjaan, penggantian status, dan penggantian KTP elektronik karena datang dari luar daerah Kabupaten Padang Pariaman, di mana yang bersangkutan telah mendapatkan e-KTP yang baru," jelas Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni juga telah menginstruksikan dukcapil setempat untuk menelusuri proses pengguntingan e-KTP yang rusak dan sudah tidak berlaku lagi. Proses pengguntingan diketahui sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Dari hasil penelurusan, diketahui e-KTP yang ditemukan merupakan kesalahan dari pengelola gudang tempat penyimpanan.
Sekarung e-KTP yang tercecer di Pariaman. (Foto: Langkan/Alfi)
zoom-in-whitePerbesar
Sekarung e-KTP yang tercecer di Pariaman. (Foto: Langkan/Alfi)
"Informasi dari sekretariat dinas selaku penanggung jawab gudang, bahwa terbuangnya e-KTP tersebut di lokasi sekitar gudang adalah murni kekeliruan pengelola gudang dalam proses pemisahan barang atau arsip yang akan dimusnahkan," ungkap Zudan.
Menyusul insiden penemuan ini, Ali Mukhni telah mengimbau Dukcapil Padang Pariaman untuk mengelola gudang dengan lebih baik dan pengawasannya yang lebih ketat.
Dua kantong e-KTP yang tercecer pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Zainal Arifin. Saat hendak mengambil bambu, ia menemukan karung lapuk yang berisi e-KTP. Zainal kemudian melaporkan temuannya kepada Polsek Pariaman.
ADVERTISEMENT