Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel Usai Paman Birin Mundur

13 November 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemendagri telah menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
ADVERTISEMENT
Wamendagri Bima Arya Sugianto mengatakan, pihaknya sedang memproses pengunduran diri Paman Birin. Kemendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur Kalsel agar pemerintahan tetap berjalan.
"Segera ditunjuk Pjs Gubernur Kalsel," kata Bima ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Hanya saja, terkait siapa calon Pjs Gubernur Kalsel, Bima Arya belum bisa membeberkannya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin usai melaksanakan apel pagi di Kantor Gubernur, di Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Foto: Taufik Ridwan/ANTARA
Sebelumnya Paman Birin sudah berpamitan kepada ASN Pemprov Kalsel.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda Raudatul Jannah sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Paman Birin.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkelanjutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata dia.
Paman Birin menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN.
ADVERTISEMENT
Paman Birin mengenang kebersamaan delapan tahun membangun Banua yang merupakan hasil kerja bersama, sinergi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor atau Paman Birin berpamitan dan mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024. Foto: Taufik Ridwan/ANTARA
Sahbirin Noor baru saja menang dalam sidang Praperadilan. Dia menggugat status tersangka yang dijatuhkan KPK kepadanya.
Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditetapkan KPK. Diduga, ia terlibat pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR yang berasal dari dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.