Kemendagri Teken Pengunduran Diri Gibran, DPRD Solo Gelar Pengesahan Besok
·waktu baca 2 menit

DPRD Solo, Jawa Tengah bakal menggelar rapat paripurna pengesahan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dan Pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo, Jumat (19/7).
Keputusan karena Kemendagri sudah meneken surat mundurnya Gibran sebagai Walkot Solo.
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan secara fisik belum mengetahui surat mundurnya Gibran yang telah disetujui Kemendagri. Namun demikian, ia tak menampik adanya surat undangan rapat paripurna DPRD Solo besok.
“Kami sudah dapat undangan rapat paripurna pengesahan Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo, berarti itu menandakan SK Kemendagri sudah keluar," kata Sugeng, Kamis (18/7).
Dia menilai, dengan disahkannya ini sebagai bentuk gerak cepat dari seluruh unsur Pemkot Solo dan DPRD Solo. Setelah paripurna pengusulan mundur pada Rabu (17/6) langsung mengirimkan surat tersebut kepada Kemendagri melalui Provinsi Jawa Tengah.
“Intinya agar semua proses administratif bisa berjalan dengan cepat dan lancar sehingga selanjutnya kita besok Jumat menggelar Rapat Paripurna pengesahan dan pengangkatan (Teguh) Wali Kota Solo,” katanya.
Dia menambahkan, pelantikan Teguh sebagai Wali kota Solo definitif dilakukan di Semarang oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Informasi diterima pelantikan Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo dilaksanakan pada Jumat (19/7) di Kantor Gubernur Semarang, Jateng.
