news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kemendes PDT Potong Gaji Pendamping Desa: Kami Perjuangkan Aman 12 Bulan

12 Februari 2025 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yandri Susanto (kiri) tersenyum didampingi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Yandri Susanto (kiri) tersenyum didampingi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kekurangan dana untuk menggaji para pendamping desa imbas efisiensi anggaran. Mereka hanya bisa menggaji para pendamping untuk 10 bulan bekerja.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Mendes PDT, Yandri Susanto saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (12/2).
Ia menjelaskan, dari pagu anggaran Kemendes PDT sejumlah Rp 2.192.387.697.000 diadakan efisiensi sebesar Rp 722.731.521.000.
“Termasuk dari belanja honorarium pendamping (desa),” ujar Yandri.
“Jadi ini pendamping bisa digaji 10 bulan. Tapi insyaAllah nanti 12 bulan aman,” tuturnya.
Suasana pertemuan dengan seluruh unsur Keuchik dan pendamping Desa dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, Jumat. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Politikus PAN ini mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kekurangan gaji itu ke Kementerian Keuangan. Ia akan mengusulkan penambahan anggaran untuk itu.
“Nanti akan kami perjuangan untuk lengkap aman dengan 12 bulan. Jadi pendamping desa gak perlu galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir,” tuturnya.
“Honor pendamping yang tidak diblokir sebesar Rp 931.777.933.000 rupiah. Untuk memenuhi kekurangan honorarium pendamping selama 1 tahun anggaran akan diusulkan kembali kepada Menteri Keuangan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT