Kemendes Tak Seharusnya Dapat Opini WTP

27 Mei 2017 19:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo, Ketua KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Irjen Kemendes Sugito rupanya telah melakukan pendekatan sejak lama kepada auditor BPK untuk memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan kronologi peristiwa, sekitar Maret yang lalu BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan pihak dari Kemendes, yaitu Irjen Kemendes Sugito memang mendatangi auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri meminta tolong menaikkan status Kemendes dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP. 
"Jadi pengen naik dari WDP jadi WTP. 'Tolong dibantu. Nanti ada sesuatu'. Irjennya ngomong gitu," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
"Pertemuan terjadi antara eselon 1 Kemendes dan BPK," tuturnya. 
Namun apakah ada keterlibatan ataupun arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sadjojo, terkait pembelian status WTP masih harus didalami kembali. 
"Belum tahu," jawab Agus singkat.