Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemendikbud: 38 Mahasiswa Unri yang Ajukan Peninjauan UKT Sudah Dikabulkan
21 Mei 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Universitas Riau (Unri) terkait dengan adanya mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal.
ADVERTISEMENT
Hal itu menyusul adanya pengaduan 46 mahasiswa baru tidak bisa melanjutkan kuliah karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri).
"Terkait dengan catatan yang mahasiswa, 50 mahasiswa yang gagal mendapatkan ini, kami sudah komunikasi langsung dengan Rektor Universitas Riau, Pak," ujar Haris dalam rapat kerja komisi X dengan Kemendikbudristek di ruang sidang gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).
Haris menjelaskan, bahwa 38 dari 46 mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengajukan peninjauan UKT sudah dikabulkan oleh pihak universitas.
"Ini sudah ada progress, bahwa sekitar dari 46 yang mengajukan [peninjauan UKT] karena mungkin mereka harus melakukan pengajuan, juga peninjauan kembali. Ini sudah 38 dikabulkan," ujarnya.
Lebih jauh, Haris mengimbau agar mahasiswa dan orang tua tak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus soal kenaikan UKT yang tidak sesuai dengan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Jangan khawatir atau takut untuk melakukan upaya peninjauan kembali [soal UKT] ini yang akan menjadi catatan kami semua untuk bisa disampaikan dengan para rektor," ujar Haris.
Haris menuturkan, agar jangan sampai karena kemampuan ekonomi yang kurang, mahasiswa tidak dapat kuliah.
"Kami coba berusaha untuk memberikan akomodasi kesempatan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan keluarga bangsa dan negara," tandas dia.