Kemendikbud Dukung Produk Dalam Negeri untuk Pengadaan Laptop dan TIK Rp 3,7 T

30 Juli 2021 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kemendikbud. Foto: Dok. Itjen Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kemendikbud. Foto: Dok. Itjen Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek berupaya mendukung pembelanjaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengadaan ini diperuntukkan untuk program Digitalisasi Sekolah.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, mengatakan program itu bertujuan untuk pemerataan infrastruktur sekolah di Indoensia.
“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri,” ujar Samsuri dalam siaran pers, Jumat (30/7).
Karena itu, lanjut Samsuri, bagi perusahaan atau pihak yang akan berpartisipasi dalam pengadaan ini, wajib mengikuti proses lelang melalui e-catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Zyrex, merek dalam negeri, mendapatkan pesanan laptop untuk Digitalisasi Pendidikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, perusahaan juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Samsuri mengatakan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun, dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021. Dana tersebut disalurkan oleh Kemenkeu ke masing-masing daerah provinsi/kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp 1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB, yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.
Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik senilai Rp 2,4 triliun tahun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.
Sejumlah pelajar SMA Negeri 2 Kudus mengikuti simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu(11/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.
“Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel,” ujar Samsuri.
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek juga mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.
Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022. Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan.

Jumpa Pers Luhut Pandjaitan

Menko Marves Luhut Pandjaitan (baju putih) dan Mendikbud Nadiem Makarim saat mengunjungi Candi Borobudur. Foto: Kemendikbud
Belanja laptop ratusan ribu ini terungkap dalam konferensi pers daring soal peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada sektor pendidikan yang dipimpin Menko Marves Luhut Pandjaitan pada Kamis (22/7). Hadir dalam jumpa pers tersebut Mendikbudristek dan Menperin Agus Gumiwang.
Dalam jumpa pers itu, Luhut mempresentasikan seperti slide di bawah ini:
Rencana pengadaan laptop (TIK) dalam negeri. Foto: YouTube/Kominko Marves
Luhut mempresentasikan proyek Laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu. Foto: YouTube/Kemenko Marves