Kemendikbud: Gerebek Narkoba di USU Bersihkan Kampus dari Narkoba Jelang PTM

12 Oktober 2021 10:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 14 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), enam alumni, dan 11 lainnya diamankan BNN terkait narkoba.
ADVERTISEMENT
Mereka diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10) malam.
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud, Nizam, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan permintaan dari pihak rektorat USU.
"Dari laporan yang saya terima dari Rektor USU, pimpinan USU sedang menyiapkan PTM di USU dan berkoordinasi dengan BNN untuk membersihkan kampus dari narkoba," ujar Nizam kepada kumparan, Selasa (12/10).
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Ia menambahkan, Rektor USU, Muryanto Amin, kemudian melayangkan surat kepada BNN pada 30 September 2021 untuk meminta melakukan razia di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Pada Sabtu malam (9/10), setelah koordinasi antara BNN Sumut dan USU (Tim Aset). Setelah itu dilakukan razia di FIB USU oleh BNN terkait narkoba," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dalam data sementara yang diterima Nizam, ada 42 orang yang terjaring. Dari jumlah itu, 31 orang positif narkoba setelah dites urine dan langsung ditahan. 31 orang itu terdiri dari 19 orang mahasiswa dan 12 alumni USU.
"Saat ini USU terus bekerja sama dengan BNN secara rutin untuk membersihkan lokasi-lokasi di kampus yang selama ini diduga digunakan mahasiswa dan pihak luar," tambahnya.
Dari peristiwa ini, Nizam mengimbau agar mahasiwa tidak mendekati narkoba. "Gunakan waktu dan energi para mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan sehat," pungkasnya.
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mengatakan dari penyelidikan, baru 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya adalah 508,6 gram ganja.
Di antara tiga tersangka, yakni ada alumnus FIB inisial JH. Dia ditangkap bersama 30 orang lainnya. Sedangkan dua orang tersangka lagi ialah mahasiswi kampus swasta inisial DM (23) dan mahasiswa berinisial FA (21).
ADVERTISEMENT