Kemendikbud Klaim Tarik Panduan Buku Sastra Sejak Mei, Tetap Pakai Kurator Lama

31 Mei 2024 8:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi buku puisi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buku puisi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons polemik buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' yang dinilai mengandung nilai-nilai menyimpang.
ADVERTISEMENT
Temuan ini pertama kali diungkap Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman. Mereka meminta kepada Kemendikbudristek untuk menarik buku tersebut.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Utomo, mengatakan buku panduan itu kini tengah direvisi.
"Buku panduan sudah ditarik sejak 22 Mei dan sekarang sedang proses revisi. Kami mohon agar yang memiliki versi digitalnya untuk tidak menggunakan dan menyebarkan," kata Anindito kepada kumparan, Jumat (31/5).
Pertahankan Kurator yang Lama
Setelah ditarik, Anindito menyebut kurator yang dipilih masih menggunakan kurator yang lama. Ia juga mengungkapkan pertimbangan memilih 17 kurator buku panduan tersebut yang terdiri dari akademisi, sastrawan, dan guru.
"Rekam jejak mereka sebagai akademisi, sastrawan, dan guru yang sudah berpengalaman menggunakan sastra di kelas," jelas Anindito.
ADVERTISEMENT
Namun, Kemendikbudristek tak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan berbagai masukan dari publik. Termasuk, untuk menambah kurator dari praktisi atau ahli di bidang anak.
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah dan Komisi X DPR RI sempat meminta Kemendikbudristek menarik Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Alasannya, di daftar buku sastra di dalam panduan untuk siswa SD hingga SMA itu terkandung nila-nilai yang dinilai menyimpang.
"Buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual, serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
ADVERTISEMENT
"Saya setuju [panduan penggunaan buku sastra Kemendikbudristek] ditarik, jika ada karya sastra yang tidak tepat peruntukan usianya," kata Dede saat dihubungi, Kamis (30/5).
Menurutnya, jika buku-buku sastra tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukan usia tetap dijadikan panduan, akan menjadi pembenaran bagi pembacanya.
"Karena akan menjadi pembenaran bagi yang membaca. Masih banyak karya sastra yang lebih edukatif," ucap dia.
Berdasarkan 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' yang dilihat kumparan, ada 43 buku sastra yang direkomendasikan untuk tingkat SD/MI. Sementara untuk tingkat SMP/MTs ada 29 buku yang direkomendasikan, dan 105 buku sastra yang direkomendasikan untuk tingkat SMA/SMK/MA/MAK.