Kemendikbud: Sejarah Komponen Penting Bangsa, Tetap Jadi Kurikulum Pendidikan

18 September 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petisi dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) meminta mapel Sejarah dikembalikan menjadi mapel wajib siswa SMA/SMK . Foto: Dok. change.org
zoom-in-whitePerbesar
Petisi dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) meminta mapel Sejarah dikembalikan menjadi mapel wajib siswa SMA/SMK . Foto: Dok. change.org
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muncul petisi di laman change.org agar Presiden Jokowi mengembalikan mata pelajaran (mapel) Sejarah sebagai mapel wajib siswa SMA/SMK sederajat. Merespons hal ini, Kemendikbud menegaskan mapel Sejarah masih menjadi bagian dalam kurikulum pendidikan, karena dianggap komponen terpenting bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," ucap Kabiro Humas Kemendikbud Evy Mulyani saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (18/9).
Ilustrasi Sejarah Foto: Pixabay.com/Artsybee
Evy menjelaskan rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan sampai saat ini masih terus dibahas dengan berbagai pihak. Kemendikbud sejauh ini terus membuka diri jika ada masukan terkait rencana penyederhanaan kurikulum ini.
"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," jelasnya.
Ilustrasi anak SMA belajar. Foto: Dok. Pemprov Jateng
Evy mengatakan, rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Jika kurikulum pendidikan telah disederhanakan, maka penerapannya baru akan dilakukan di 2021 secara terbatas.
ADVERTISEMENT
"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," pungkasnya.
Petisi yang meminta agar mapel Sejarah dikembalikan sebagai mapel wajib siswa SMA/SMK dibuat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI). Sampai saat ini, petisi ini telah ditandatangani lebih dari 9.400 orang.
"Mari kita selamatkan generasi muda kita dari amnesia sejarah, mari kita selamatkan bangsa ini dari gerbang kehancuran. Sesungguhnya belajar dari sejarah adalah sebuah keharusan, bukan merupakan pilihan," tulis AGSI dalam petisi itu.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona