Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kemendiktisaintek soal Ramai Disertasi Bahlil di UI: Proses Koreksi Harus Jalan
2 Maret 2025 11:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara atas temuan pelanggaran yang dilakukan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) terhadap disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan, langkah yang diambil UI sudah mencerminkan sikap koreksi sebuah lembaga pendidikan independen. Menurutnya, UI juga perlu mematuhi aspek keseimbangan. Jangan hanya mengutamakan kepentingan tertentu.
“Itu adalah proses koreksi yang memang harus dijalankan baik sisi preventif dan kuratif. UI adalah otonom dan mekanisme periksa dan keseimbangan untuk menjamin proses dan luaran pendidikan doktor sesuai dengan standar kelulusan,” tutur Togar kepada kumparan, Minggu (2/3).
Kendati demikian, Togar mengingatkan, sikap koreksi yang dilakukan UI juga perlu berlandaskan mutu pendidikan, norma, dan standar yang berlaku.
“Koreksi bisa saja iteratif, tetapi tetap berlandaskan pada mutu, norma, dan standar yang berlaku. Juga tidak terlepas dari konteks tingkat pendidikan doktor, peserta didik, dan martabat UI,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM itu.
Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
“Diharuskan mengulang,” kata Guru Besar FIB Universitas Indonesia Prof Manneke Budiman, Jumat (28/2).
“Artinya tidak di-DO. Jika tidak mau ulang, ya undur diri berarti,” tambahnya.
Humas UI Bilang Masih Proses
Meskipun begitu, UI masih belum membuat keputusan akhir dari nasib gelar doktor Bahlil. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof Arie Afriansyah.
“Terkait hal tersebut, saya bisa menyampaikan bahwa UI belum membuat keputusan resmi terhadap Pak Bahlil," kata Prof Arie Afriansyah.
ADVERTISEMENT
Sementara Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), Dany Amrul Ichdan menjelaskan, keputusan terkait disertasi Bahlil layak atau tidak, hanya bisa dibuat oleh rektor, MWA bersama tiga organ UI yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas dan Rektor UI akan menggelar rapat untuk membahasnya.
Soal risalah rapat DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil karena ditemukan pelanggaran, menurut Dany dokumen itu bukan atas sepengetahuan MWA. Risalah rapat itu juga harusnya bersifat internal sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik.
"Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (MWA, SA, DGB dan Rektor) rencana di minggu depan,” kata Dany dalam keterangannya, Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
Dany pun optimistis civitas UI mampu bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam menangani persoalan ini.
“Kami yakin UI dan semua organ UI dapat mengedepankan objektivitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan,” pungkasnya.
Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Bahlil meraih gelar doktor dalam tempo sangat cepat, kurang dari 3 tahun, sehingga memicu sorotan publik. UI pun melakukan investigasi.
Sebagai hasil investigasi, pada November 2024, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3) SKSG sembari menunggu sidang etik. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait itu.
ADVERTISEMENT