Kemenhub Klaim Larangan Mudik Efektif Cegah Warga Mudik, ini Datanya

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 terkait pengendalian mudik di tengah wabah virus corona pada 23 April lalu.

Dalam Permenhub yang diteken oleh Plt Menhub Luhut B Pandjaitan, seluruh moda transportasi publik dihentikan operasionalnya. Moda transportasi itu mencakup pesawat, kereta api, bus, kapal laut.

Kemenhub mengklaim, penerapan Permenhub nomor 25/2020 cukup efektif menekan masyarakat mudik menggunakan transportasi publik. Sebab Kemenhub bersama instansi terkait seperti TNI-Polri hingga Gugus Tugas terus melakukan pemantauan di lapangan.

“Dari pemantauan kami, sejauh ini implementasi dari kebijakan pengendalian transportasi untuk orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu sesuai SE Gugus Tugas masih terkendali dan berjalan baik di seluruh moda transportasi. Baik di darat, laut, udara, dan kereta api,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (14/5).

kumparan post embed

Adita menuturkan, data pemantauan tim Kemenhub di Gerbang Tol Cikarang Barat sejak awal pemberlakukan Permenhub 25/2020 pada 24 April sampai 12 Mei, terjadi penurunan jumlah kendaraan yang diminta untuk putar balik mencapai 36 persen.

"Pemantauan tim Kemenhub di GT Cikarang Barat, untuk moda transportasi darat belum ada satupun kendaraan yang diperbolehkan melintas dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE Gugus Tugas," ucap Adita.

Jumlah kendaraan yang diputar balik di Gerbang Tol Cikarang Barat mencapai 9.092 kendaraan. Dengan rincian, kendaraan pribadi sebanyak 6.305 unit atau 69 persen dan kendaraan umum sebanyak 2.787 unit atau 31 persen.

Sedangkan kendaraan yang dibolehkan melintas, didominasi kendaraan barang sebanyak 249.436 unit atau 57 persen. Lalu diikuti kendaraan dinas pemerintah lembaga/swasta sebanyak 186.891 unit atau 42 persen, dan kendaraan darurat seperi damkar, ambulans, dan mobil jenazah mencapai 998 unit atau 0,23 persen.

Sementara moda transportasi udara, dari 50 Bandara yang dipantau tim Kemenhub sejak 7 sampai 12 Mei, dilaporkan penumpang pesawat dengan keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta sebesar 91 persen.

Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Kemudian penumpang dengan keperluan perjalanan pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat sebesar 2 persen, penumpang dengan keperluan perjalanan yang anggota keluarganya meninggal/sakit keras sebesar 3 persen, dan penumpang dengan keperluan repatriasi pekerja migran, serta pemulangan orang dengan alasan khusus mencapai 5 persen.

“Bandara Soekarno-Hatta sejak dimulainya implementasi SE Gugus Tugas sampai dengan 12 Mei 2020 terdapat 718 penumpang dengan keperluan perjalanan dinas lembaga pemerintah/swasta, 9 penumpang pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat, dan 19 penumpang repatriasi,” tutur Adita.

kumparan post embed

Sementara moda transportasi laut, Adita mengatakan hingga saat ini sudah ada 11 kapal pesiar yang melakukan repatriasi ABK WNI sejak 26 Februari sampai 8 Mei. Pemulangan itu dilakukan melalui tiga pelabuhan yakni Tanjung Priok, Benoa, dan Teluk Durian.

Hingga 13 Mei, jumlah ABK WNI yang dipulangkan sebanyak 2.287 orang. Selain itu, jumlah pekerja migran yang kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai, Batam, dan Tanjung Balai Karimun sejak 17 Maret sampai 10 Mei sebanyak 47.652 orang.

Terkahir, dalam pemantauan di moda transportasi kereta api, pelayanan KA jarak jauh menggunakan kereta luar biasa (KLB) resmi beroperasi sejak 12 Mei. Tercatat dalam hari pertama beroperasinya KLB sebanyak 62 penumpang yang memenuhi syarat pergi menggunakan kereta atau 4,3 persen dari total kursi sebanyak 1.462 seat.

Penumpang melintas di samping gerbong Kereta Api Luar Biasa (KLB) jurusan Bandung - Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Rute yang dilintasi KLB yaitu di dua lintas utara yaitu rute Gambir-Cirebon-(Kejaksan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP).

Serta satu lintas Selatan dengan rute Bandung-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP).

“Kami pastikan semua pembelian tiket untuk orang-orang yang akan bepergian yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai SE Gugus Tugas, hanya dapat dilakukan di kantor pusat atau cabang dari operator transportasi dan tidak dijual di travel agen,” tutup Adita.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.