Kemenkes: Tak Ada Karantina Terpusat Jemaah Haji, Hanya Pengawasan Mandiri

15 Juli 2022 0:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji Indonesia mempersiapkan barang bawaan jelang kepulangan, di Hotel Lulu'ah, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (13/7/2022). Foto: MCH 2022
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Indonesia mempersiapkan barang bawaan jelang kepulangan, di Hotel Lulu'ah, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (13/7/2022). Foto: MCH 2022
ADVERTISEMENT
Jemaah Haji mulai kembali ke Indonesia terhitung mulai 15 Juli. Setibanya di Tana Air para jemaah haji itu dapat kembali ke kediamannya jika dalam kondisi sehat.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes, Budi Sylvana, mengatakan, tak ada karantina terpusat selama 21 hari bagi jemaah haji. Yang ada hanya pemantauan kesehatan secara mandiri.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” kata Budi dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (14/7).
Fase pemulangan jemaah haji segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022. Bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kata Budi, jemaah akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” tambahnya.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala COVID-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
Koper jemaah haji RI ditimbang di hotel sebelum dibawa pulang. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Begitu pula apabila ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” ungkap Budi.
ADVERTISEMENT
“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya COVID-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tandasnya.