Kemenkes Usut Dugaan Bullying Kasus Bunuh Diri Dokter PPDS Undip di RS Kariadi

15 Agustus 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Bijaksanalah membaca berita ini. Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutterstock
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis di Universitas Diponegoro (UNDIP), Aulia Risma Lestari (30)
ADVERTISEMENT
Aulia sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RS Dr Kariadi, Semarang.
Kemenkes bakal memeriksa apakah ada peristiwa perundungan (bullying) yang dilakukan oleh para dokter senior kepada Aulia.
"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Selama investigasi berlangsung, Kemenkes meminta RS Dr Kariadi menghentikan sementara program PPDS Anestesi UNDIP. Mereka juga menggandeng pihak dekanat UNDIP dan Kemendikbudristek dalam proses investigasi ini.
"Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina UNDIP, dan juga dengan Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP dalam melakukan investigasi ini," kata Syahril.
ADVERTISEMENT
Kemenkes tegas akan mencabut Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter jika terbukti ada dokter senior yang terlibat pada kasus perundungan mahasiswa tersebut.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bulying yang berakibat kematian," tutup Syahril.