Kemenko PMK Akan Bekali Calon Pengantin dengan Pengetahuan Ekonomi

3 September 2020 1:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon pengantin (catin) di Indonesia akan diberikan bimbingan perkawinan sebelum melangsungkan pernikahan. Bimbingan tak hanya soal kiat-kiat berumah tangga, tetapi juga akan dibekali pengetahuan ekonomi untuk membangun keluarga.
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah merancang program Bimbingan Perkawinan dan Penguatan Ekonomi agar bisa dilaksanakan secara daring alias online.
Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra menjelaskan, sebagai permulaan, model Bimbingan Perkawinan dan Ekonomi Catin akan diterapkan kepada 40 pasang calon pengantin di Makassar.
"Prototyping perdana akan dilaksanakan pada pekan pertama September 2020 kepada 40 pasang calon pengantin yang dikoordinasikan Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya, Makassar," ucap Ghafur dalam rapat koordinasi secara daring di Jakarta, Rabu (2/9).
Kasi Binmas Islam Kemenag Jakarta Selatan, Nasrudin memberikan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ghofur mengatakan, program ini bertujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama dalam pemerataan ekonomi. Maka dari itu, prioritas peserta dalam program ini ialah calon pengantin prasejahtera.
ADVERTISEMENT
"Dalam kegiatan ini akan disosialisasikan berbagai upaya penguatan ekonomi seperti pelatihan kewirausahaan, serta diperkenalkan adanya rencana bantuan Kartu Prakerja dan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pemerintah," jelasnya.
Peserta Program Bimbingan Perkawinan dan Penguatan Ekonomi tersebut nantinya akan diseleksi oleh tim KUA. Tim akan memilih calon pengantin kurang mampu, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KUA kemudian merekomendasikan calon pengantin yang layak untuk lanjut ke tahap intervensi ekonomi.
Rencana ini pun mendapat tanggapan baik dari sejumlah pihak. Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muhammad Adib, menyambut baik program intervensi ekonomi dalam bimbingan perkawinan ini. Menurutnya, apabila program sinergi ini dapat terlaksana, maka dapat menambah daya tarik calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan.
Kasi Binmas Islam Kemenag Jakarta Selatan, Nasrudin memberikan bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara Alissa Wahid yang mewakili Tim Pengembangan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Kementerian Agama, menyebut perlu pematangan siapa yang berwenang dalam program penguatan ekonomi tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ghafur memastikan pihak Kemenko PMK akan mematangkan program dan akan mengkoordinir pelaksanaan program bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kemenko PMK akan mengkoordinasikan K/L dalam mempersiapkan bentuk dan program Penguatan Ekonomi Keluarga. Akan ada pembahasan khusus dan terpisah," pungkasnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona