Kemensos Bantu Korban Gempa Lombok yang Alami Pelecehan Seksual

25 Agustus 2018 15:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat malam hari di pengungsian yang berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Selasa (7/8). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat malam hari di pengungsian yang berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Selasa (7/8). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Di saat korban gempa Lombok membutuhkan dukungan psikologis, nasib nahas justru menimpa dua gadis korban gempa Lombok yang diduga mengalami pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, mengatakan pihaknya bersama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan melakukan penelusuran apakah hal itu benar terjadi. Jika terbukti, kata Harry, Kemensos akan membantu keduanya dalam proses hukum.
"LPAI tengah melajukam assessment, dan Kemensos bekerja sama nanti dalam prosesnya kita akan lihat. Kalau memang ada bukti-bukti mengarah ke tindakan hukum kita akan proses," kata Harry Hikmat usai diskusi bertajuk 'Lombok, Status Bencana dan Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (25/8).
Diskusi Polemik Cawapres oleh Trijaya FM (Foto: Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Polemik Cawapres oleh Trijaya FM (Foto: Ricky Febrian/kumparan)
Selain pendampingan dalam kasus hukum terhadap keduanya, Harry menyebut pemerintah juga memperhatikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban gempa Lombok lainnya dari kejahatan seksual. Bentuk perlindungan itu yakni dengan menempatkan mereka di hunian sementara, ketimbang di tenda pengungsian. .
ADVERTISEMENT
"Salah satu opsi yang sempat dipertimbangkan, kalau bangunan permanen belum bisa disiapkan secepatnya salah satu opsi yang harus diajukan di rapat tingkat menteri apakah perlu ada hunian sementara. Artinya yang lebih layak daripada camp," jelasnya.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terjadi pada korban gempa Lombok. Korbannya yakni seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang merupakan warga Kecamatan Bayan, Lombok Utara, yang diduga dilakukan oleh seorang dukun.
Selain itu pelecehan seksual juga diduga terjadi pada seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan warga Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya.