Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemensos Upayakan Tempat Tinggal untuk Mario Korban Persekusi
6 Juni 2017 14:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial segera mengupayakan tempat tinggal bagi remaja korban persekusi Putra Mario Alvian Alexander dan keluarganya. Mario berserta keluarganya dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Mario di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6) seperti dilansir Antara.
Selain itu, Kemensos bersama Tahir Foundation juga akan membayarkan tunggakan sekolah yang membebani keluarga Mario. Hal itu dilakukan agar Mario bersama saudaranya dapat kembali bersekolah. Khofifah menambahkan, untuk ibu Mario juga akan diberi modal usaha.
Mario beserta keluarganya mulai tinggal di RPSA sejak Minggu (4/6), setelah sebelumnya diamankan di rumah aman Polda Metro Jaya.
[Baca juga: ACTA: Penggunaan Istilah Persekusi Berlebihan ]
Khofifah mengatakan pihaknya akan segera melakukan assesmen untuk mengetahui kondisi psikis Mario. Hasil assesmen itu selanjutnya akan digunakan sebagai dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial Kemensos dalam memberikan 'trauma healing' dan trauma konseling.
ADVERTISEMENT
"Paling lama tiga bulan mereka akan berada di RPSA, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial. Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," kata dia.