Kemlu Diminta Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Mata-mata Bawah Laut

2 Januari 2021 16:28 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu Retno Marsudi pada press briefing virtual Kemlu Jumat (10/7). Foto: Dok. Kemenlu
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Retno Marsudi pada press briefing virtual Kemlu Jumat (10/7). Foto: Dok. Kemenlu
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mulai tegas terhadap negara yang terus melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan RI.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, pasca-agen intelijen Jerman yang mendatangi Markas FPI beberapa waktu lalu, diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut. Salah satu drone bawah laut ditemukan oleh nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan sudah diamankan oleh TNI AL.
"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
Klaim FPI tunjukkan kedatangan Kedubes Jerman ke Sekretariat FPI. Foto: Dok. Munarman
Menurutnya, protes keras dan tindakan tegas harus dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.
"Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman. Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Hikmahanto menyebut, seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.
"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.