Kemlu Sebut WNI Asal Sumut Paling Banyak Kerja Sektor Judol-Scamming di LN

13 Desember 2024 16:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap wilayah mana yang paling banyak menyumbang WNI bekerja di sektor judi online dan online scamming di luar negeri. Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi peringkat pertama.
ADVERTISEMENT
"Kalau daerah pertama, Sumut," kata Judha dalam diskusi korupsi dan perdagangan manusia yang disiarkan di YouTube AJI Indonesia, Jumat (13/12).
"Kemudian Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, itu kasus-kasus yang kami catatkan banyak terjadi, daerah asal," sambungnya.
Namun demikian, Judha tidak merinci angkanya.

Fenomena Playing Victim

Dalam kesempatan yang sama, Judha juga mengungkap soal adanya fenomena WNI yang playing victim. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari Kemlu, padahal dia bukan korban.
Pertama, mereka ingin bebas dari denda imigrasi, karena mayoritas semuanya overstay.
"Jadi ketika mereka mengaku korban TPPO ada prinsip norma hukum internasional non-punishment principle, korban TPPO tidak boleh dikriminalisasi atau dihukum karena kesalahan pidana yang dia lakukan," kata Judha.
ADVERTISEMENT
Dengan menjadi korban TPPO, kata Judha, denda overstay-nya bisa dihapuskan dengan bantuan KBRI dan otoritas setempat.
Kedua, modus lainnya yakni dalam UU menyebutkan bagi korban TPPO, maka penanganan kasusnya dibebankan biayanya kepada negara. Termasuk dengan tiket pulang gratis ke Indonesia.
Ketiga, yakni modus baru, yakni ada pelaku TPPO yang mengaku menjadi korban TPPO.
"Nah ini modus yang baru tadi, yang baru kami tangani dengan Bareskrim, dia pelaku namun dia ingin supaya nanti tidak ada tuntutan hukum they disguise themselves as victim human trafficking, padahal dia pelaku, untungnya Bareskrim bisa melakukan penyidikan yang baik artinya mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.